TANGGAPAN MUSLIM
Dalam sebuah diskusi, seorang Kristen menanyakan perihal hadist di bawah ini:
Hadis Sahih Bukhari, Volume 1, Book 2, Number 24:
Dikisahkan oleh Ibn ‘Umar:
Rasul
Allah berkata, “Aku telah diperintahkan (oleh Allah) untuk memerangi
orang2 sampai mereka mengaku bahwa tidak ada yang patut disembah selain
Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah, dan melakukan sembahyang dengan
sempurna dan membayar zakat, sehingga jika mereka melakukan hal itu,
maka selamatlah nyawa dan harta mereka dariku kecuali dari hukum2 Islam
dan amal mereka akan dihitung oleh Allah.”
Di dalam hadist itu, Muhammad bilang, kalo kita gak mau ngakuin dia rasul, maka dia akan merampok harta dan nyawa kita.
Tanggapan:
Anda
lagi-lagi menggunakan asumsi. Dan jauh dari acuan standarisasi
penafsiran hadist seperti yang dilakukan oleh orang yang memang
membidangi pakar hadist.
Bahwa
dalam Islam sekalipun, tidak seorang pun boleh “berfatwa” kecuali dia
seorang alim dan memiliki ilmu yang cukup dalam ilmu tafsir, hadist,
ilmu al-qur’an dan sunnah Rasulullah SAW. Hal itulah yang menjadi dasar
utama bagi fatwa dan ijtihad, yang disertai dengan pemahaman yang
memadai dan pikiran yang lurus.
Apalagi
anda seorang Kristen tulen yang gemar memakai topeng “ex muslim
(murtadin)” hanya untuk menutupi dan berlindung dari serangan balik
tentang keimanan yang konyol dalam Kekristenan anda.
Adapun
makna dari kata “memerangi” diatas, tidaklah kita cermati secara
harfiah (berdasarkan arti leksikal), tetapi lebih kepada denotasi bahasa
atau kiasan yang butuh penafsiran lebih dalam.
Bukankah dalam buku hadist tersebut terdapat catatan kaki yang menjelaskan:
1).
Memerangi manusia dalam hal ini bukanlah untuk memaksa seseorang agar
memeluk agama Islam, tetapi untuk membela diri dan mempertahankan
kemerdekaan memeluk agama Islam. Dalam surat Al Baqarah ayat 256 telah
dijelaskan bahwa “Tidak ada paksaan dalam agama. Sesungguhnya telah
nyata perbedaan antara yang benar dan yang sesat.
2).
Alasan-alasan hukum Islam disini maksudnya, meskipun mereka telah
mendapatkan hak untuk perlindungan jiwa dan hartanya, tetapi bila hukum
Islam meminta mereka harus ikut (misalnya membayar zakat, hukuman qisas
dan peraturan lainnya.
Lalu kemudian anda dengan pede-nya berasumsi: “Di dalam hadist itu, Muhammad bilang, kalo kita gak mau ngakuin dia rasul, maka dia akan merampok harta dan nyawa kita.”
Jika
kesimpulan seperti itu yang anda tangkap, maka akan semakin jelas
memperlihatkan kebodohan anda, bahwa tingkat kedalaman berpikir anda
memang di bawah rata-rata alias idiot. Dan sangat terbukti, cara
pandang anda pada Islam hanya berdasarkan sentimentil belaka saja.
Dan riwayat lengkap hadist shahih di atas adalah sbb: (silakan baca kata per katanya dengan pelan)
Telah
menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada
kami Laits bin Sa’ad dari Uqail dari az-Zuhri dia berkata, telah
mengabarkan kepada kami Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas’ud
dari Abu Hurairah dia berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam meninggal dunia, dan Abu Bakar diangkat sebagai khalifah
setelahnya, serta orang-orang kafir dari kalangan Arab MELAKUKAN
KEKUFURAN, maka Umar bin al-Khaththab berkata kepada Abu Bakar,:
“Bagaimana
mungkin kamu akan memerangi manusia, sementara Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam telah bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi
manusia hingga mereka mengucapkan, “Tidak ada tuhan (yang berhak
disembah) melainkan Allah’, maka barangsiapa yang mengucapkan, ‘Tidak
ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah‘, maka sungguh dia
telah menjaga harta dan jiwanya dari (seranganku) kecuali dengan hak
Islam, dan hisabnya diserahkan kepada Allah.
Maka
Abu Bakar berkata, ‘Demi Allah, sungguh aku akan memerangi ORANG YANG
MEMBEDAKAN antara shalat dan zakat, karena zakat adalah (tuntuan) hak
terhadap harta. Demi Allah, KALAU MEREKA MENGHALANGIKU karena
KEENGGANAN mereka sedangkan mereka pernah membayarnya kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam, aku tetap akan memerangi mereka karena
keengganan mereka.’
Maka
Umar bin al-Khaththab berkata, ‘Demi Allah tidaklah dia melainkan bahwa
aku melihat Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk “memerangi
(mereka) Ialu aku mengetahui bahwa ia adalah kebenaran. (Shahih Muslim
No 29. Bab Kitab Iman)
Penjelasan lebih detail:
Bahwa
Islam dalam mencapai kejayaannya pada masa Rasulullah dan kekhalifaan
empat sahabat, tidak lepas dari peran orang-orang yang rela
mengorbankan harta dan nyawanya demi menegakkan hukum-hukum Allah.
Mereka inilah yang berada pada barisan paling depan saat membela harga
diri Islam dari serangan musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya.
Sedangkan,
orang-orang (kafir dan munafik) yang tidak ikut serta pada masa-masa
tsb, mereka tidak diganggu dan tetap dibiarkan pada aktivitasnya
sehari-hari. Dan ini membuktikan letak kesantunan Islam, mereka tidak
dipaksa untuk ikut berperang, tetapi dengan catatan, orang-orang
tersebut cukup membantu secara moril saja. Sebab orang kafir sendiri,
jika disuruh untuk memilih antara berperang atau bayar pajak, pasti dia
akan memilih bayar pajak.
Bahwa
dalam kemerdekaan sebuah negara Islam, orang muslimlah yang berperang
dan menghadang bahaya. Dialah yang akan dibunuh, mengalami luka dan
ditawan, sementara warganya yang kafir tidak akan mengalami hal hal
seperti itu. Maka konsekuensinya, bukan hanya warganya yang kafir saja
wajib membayar pajak, tapi juga yang muslim. Sebut saja sebagai pajak
keselamatan nyawa. Dan bukannya ini cukup adil bukan?
Muslim
membela diri, dan memelihara nyawa, darah dan kehormatan anda saat
perang berkecamuk pada negeri mayoritas muslim—dengan perintah Allah—
sebagai imbalan sedikit harta tsb. Anda dan keluarga anda pun juga
hidup aman dalam rumah anda. Bahkan di zaman sekarang, banyak orang
yang rela mengorbankan harta sebagai imbalan pemeliharaan anak-anak
mereka dari berbagai bahaya.
Dan pajak sendiri sudah ada sebelum datangnya Islam, bahkan Yesus pun juga membayarnya:
Yosua 16:10
Tetapi orang Kanaan yang diam di Gezer tidaklah dihalau mereka. Jadi
orang Kanaan itu masih tetap tinggal di tengah-tengah suku Efraim sampai
sekarang, tetapi menjadi budak rodi.
Yosua 17:13
Setelah orang Israel menjadi kuat, orang Kanaan itu dibuatnya menjadi
orang rodi, tetapi tidaklah sama sekali mereka itu dihalaunya.
Roma 13:7
Bayarlah kepada semua orang apa yang harus kamu bayar: pajak kepada
orang yang berhak menerima pajak, cukai kepada orang yang berhak
menerima cukai; rasa takut kepada orang yang berhak menerima rasa takut
dan hormat kepada orang yang berhak menerima hormat.
Matius 18:24
Setelah ia mulai mengadakan perhitungan itu, dihadapkanlah kepadanya
seorang yang berhutang sepuluh ribu talenta.18:25Tetapi karena orang itu
tidak mampu melunaskan hutangnya, raja itu memerintahkan supaya ia
dijual beserta anak isterinya dan segala miliknya untuk pembayar
hutangnya.18:26 Maka sujudlah hamba itu menyembah dia, katanya: Sabarlah
dahulu, segala hutangku akan kulunaskan.18:27 Lalu tergeraklah hati
raja itu oleh belas kasihan akan hamba itu, sehingga ia membebaskannya
dan menghapuskan hutangnya.
Adapun jika dikaitkan dengan ayat “Tidak ada paksaan dalam agama.” (QS.2:256),
maka maksud yang sebenarnya adalah tidak ada paksaan untuk memeluk
agama Islam. Sebab Islam sendiri telah memberikan kebebasan dalam
berakidah:
QS. 18:29. Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir
Oleh
sebab itu,penekanan ayat QS.2:256 tersebut, lebih kepada orang-orang
yang telah masuk Islam, bahwa dalam mengartikan ayat diatas, bukan
berarti mereka bebas melakukan apa yang mereka inginkan, seperti tidak
shalat, tidak berzakat dan syariat2 Islam yang lainnya, akan tetapi
harus tetap mengacu pada yang telah di perintahkan Rasululllah melalui
sunnah-sunnahnya tersebut.
Jadi, hadist tentang “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia, bla..bla..bla.. dst. ” adalah hadist yang lebih menekankan akan ketegasan/jaminan perlindungan iman seorang muslim untuk tidak bermain-main dalam perintah untuk mengeluarkan zakat, menunaikan shalat dan mengukuhkan ketauhidannya kepada Allah dan rasulnya.
Adapun hukuman dibunuh bagi orang yang murtad hanya berlaku seperti hal-hal yang diterangkan dalam ayat ini:
“Sesungguhnya
orang-orang yang beriman KEMUDIAN kafir, KEMUDIAN beriman (pula),
KEMUDIAN kafir lagi, KEMUDIAN bertambah kekafirannya , maka sekali-kali
Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka, dan tidak (pula)
menunjuki mereka kepada jalan yang lurus.” (QS.4.139)
Maka
tujuannya jelas, bahwa agama tidak boleh dipermainkan, hari ini
berislam, besok kafir, dan hari ini kafir, besok berislam lagi.
Contoh
orang seperti ini telah ada pada zaman Rasulullah SAW, yang tujuan
mereka (para ahli kitab) hanyalah untuk menimbulkan keraguan di kalangan
kaum muslimin terhadap agama mereka. Seperti firman Allah SWT berikut:
“Segolongan
(lain) dari Ahli Kitab berkata (kepada sesamanya): “Perlihatkanlah
(seolah-olah) kamu beriman kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang
beriman (sahabat-sahabat Rasul) pada permulaan siang dan ingkarilah ia
pada akhirnya, supaya mereka (orang-orang mu’min) kembali (kepada
kekafiran).” (QS 3.72. )
Dan
karena itulah hukum tentang masalah tersebut telah ditegaskan dalam
al-qur’an dan hadits, agar agama tidak boleh dijadikan permainan.
Maka hal ini yang mendasari sabda Nabi SAW yang berbunyi:
Telah
menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan
kepada kami Hafsh bin Ghiyats dan Abu Mu’awiyah dan Waki‘ dari Al
A’masy dari Abdullah bin Murrah dari Masruq dari Abdullah dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tidak
halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tiada tuhan yang
berhak untuk dsembah selain Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali
satu dari tiga orang berikut ini; seorang janda yang berzina, seseorang
yang membunuh orang lain dan orang yang keluar dari agamanya,
memisdmkan diri dari Jama’ah (murtad).” Telah menceritakan
kepada kami Ibnu Numair telah menoeritakan kepada kami Ayahku. (dalam
jalur Iain cisebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar
telah menceritakan kepada kami Sufyan. (dalam jalur lain dsebutkan)
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Ali bin Khsyram
keduanya “.berkata; telah menceritakan kepada kami Isa bin Yunus
semuanya dari AI A’masy dengan sanad-sanad ini, seperti hadits tersebut
Kondisi-kondisi
seperti itulah yang menjadi azbabun nuzul dan azbabul wurud dari ayat
quran dan hadits yang berbicara tentang murtad.
Selain daripada ketentuan yang sudah dijabarkan diatas, maka Al-Qur’an pun menjelaskan:
QS.
18.29. Dan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka
barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa
yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.
QS. 17.107. Katakanlah: “Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah).
QS.
2.217 Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia
mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia
dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di
dalamnya.
QS 5.54. Hai
orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari
agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah
mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut
terhadap orang yang mu’min, yang bersikap keras terhadap orang-orang
kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan
orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada
siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi
Maha Mengetahui.
QS
25.68. Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta
Allah dan TIDAK MEMBUNUH JIWA yang diharamkan Allah (membunuhnya)
kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang
melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan)
dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat
dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali
orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu
kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.
QS
10.99. Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang
yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia
supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?
10.100. Dan tidak ada seorangpun akan beriman kecuali dengan izin Allah; dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar